spiritual

Muhkam dan Mutasyabih

Jum’at Berkah

Dalam Kajian al-Qur’an dan tafsir, muhkam dan mutasyabih merupakan salah satu instrumen penting yang mengandung kontroversi dikalangan para ahli tafsir. Dalam sejarahnya, kajian mengenai ayat muhkam dan mutasyabih sudah menjadi bahan pembicaraan dikalangan mufassirin dari zaman dahulu hingga saat ini. Setiap generasi melakukan kajian yang mendalam, yang berakibat munculnya ilmu-ilmu baru yang belum tergali pada masa sebelumnya.

Muhkam adalah ayat yang jelas maknanya, tidak meragukan lagi ketika dipahami. Ayat-ayat yang termasuk muhkam dapat dikelompokkan menjadi qat’iyyah ad-dalalah (dalil yang hukumnya bersifat pasti). Contohnya adalah ayat-ayat tentang perintah shalat dan puasa.

Secara bahasa, kata “muhkam” berasal dari kata “hakam” yang berarti memutuskan, menetapkan, atau mengokohkan. Secara etimologi, muhkam berasal dari kata al-itqan yang berarti mengokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari berita yang salah.

Ciri-ciri ayat muhkam antara lain, makna yang terkandung dalam ayat tersebut mudah dipahami, sekalipun oleh orang awam, tanpa memerlukan kajian secara mendalam. Tidak membutuhkan takwil (penafsiran yang mendalam terhadap ayat-ayat al Qur’an yang maknanya samar).

Ciri berikutnya, mengandung hukum. Biasanya, ayat-ayat muhkam berisi tentang hukum-hukum syariat yang mengatur segala aspek kehidupan. Ayat muhkam pada umunya dipahami secara bersama oleh ulama.

Mutasyabih adalah ayat yang tidak pasti arti dan maknanya, sehingga dapat dipahami dengan beberapa kemungkinan. Keberadaan ayat mutasyabih disebabkan Al-Qur’an menggunakan kata yang dapat digunakan untuk dua maksud. Ayat-ayat mutasyabih sifatnya zanniyah ad-dalalah (dalil yang hukumnya bersifat dugaan/tidak pasti).

Karakter ayat mutasyabih antara lain, makna yang terkandung dalam ayat itu tidak dapat langsung dipahami secara literal. Membutuhkan takwil, keterangan tambahan, perlu bantuan tafsir dari para ulama. Bersifat kiasan atau Bahasa-bahasa simbolis, dan biasanya tidak mengandung hukum.

Hikmah yang dapat kita petik dari ayat-ayat yang ahkam maupun mutsyabih antara lain: menguji keimanan. Orang yang beriman (percaya) akan melaksanakan perintah, meskipun tidak memahami secara mendalam. Adapun orang yang beriman dan berilmu akan semakin yakin bahwa Allah Maha Besar. Mereka semua semakin merenung akan kenikmatan yang telah diperoleh, dan semakin ta’zim dalam mengabdi kepada-Nya.